Menasehati istri dengan tutur kata yang baik. Jika istri masih tidak bisa dinasehati suami dibolehkan untuk mendiamkannya. Kalau masih tidak mempan suami baru boleh memukulnya. Dalam hadist suami menyakiti istri yang lain, Rasulullah SAW bersabda Beliau tidak menyukai laki-laki yang berbuat kasar: Hukum Menyakiti Hati Wanita di dalam Al - Qur'an Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shalallahu 'alayhi Wasallam bersabda: "Berbuat baiklah kepada Wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari Tulang Rusuk, dan sesungguhnya Tulang Rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar." (QS. An-nisa:34) Dari ayat diatas, ada 3 hal yang boleh dilakukan suami saat ia merasa diperlakukan tak adil oleh istrinya: Apabila istri tidak bisa dinasehati, maka suami boleh mendiamkannya (pisah ranjang). A A A. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, mewanti-wanti agar kaum muslimin jangan menyakiti perempuan. Peringatan keras itu disampaikan Nabi dalam sebuah kesempatan, yakni pada hari Jumat 9 Dzulhijah ketika Haji Wada' (haji perpisahan bagi Rasulullah). Nabi Muhammad SAW menyampaikan khutbahnya terakhir. Para ulama menjelaskan, maksud kalimat "janganlah mencela dirimu sendiri" adalah mencela antara sesama mukmin karena orang-orang mukmin seperti satu tubuh. Hal ini ditegaskan oleh sabda Rasul ﷺ. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: Hukum Menyakiti Hati Orang Lain Dalam Islam. Bahaya Adu Domba Dalam Islam. Hukum Karma Dalam Islam. Doa Menghadapi Orang Yang Membenci Kita. Dosa Meninggalkan Shalat Subuh. Memikul Kebohongan dan Dosa Nyata. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menyakiti hati seorang wanita-yang telan menjadi ibu) adalah dosa besar dan bisa menjerumuskan anak tersebut ke dalam api neraka. Hukum Menyakiti Hati Wanita (Secara Umum) Walaupun tidak berstatus sebagai seorang istri ataupun ibu, wanita tetap dipandang mulia oleh islam. Hukum menyakiti hati wanita dalam Islam adalah dosa, sebagaimana hukum melukai hati laki-laki. Ini karena kedudukan laki-laki dan perempuan dalam Islam adalah sama, yakni hamba Allah. Semua laki laki yang sudah menjadi seorang suami harusnya melakukan perenungan dan berpikir ulang mengenai semua hal yang sudah dilakukan oleh istri dan juga memikirkan hukum menyakiti hati wanita dalam Islam, apakah bisa tergantikan dengan materi, bentakan dan berbagai kata yang menyakiti hati. Menyakiti hati wanita dalam Islam adalah tindakan yang dilarang dan diharamkan. Dalam agama Islam, wanita dihormati dan dijaga martabatnya. Setiap muslim diperintahkan untuk memperlakukan wanita dengan baik dan tidak menyakiti hati mereka. Dampak Menyakiti Hati Wanita dalam Islam. SjRDw.